|
Pulau Sebesi terletak di mulut Teluk Lampung dengan posisi geografis 5o 55’ 37,43” - 5o 58’ 44,48” LS dan 105o 27’ 30,50” - 105o 30’ 47,54” BT, berdekatan dengan Kepulauan Krakatau. Secara administratif pulau ini berada dalam wilayah Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Wilayahnya terdiri dari 4 (empat) dusun yaitu Regahan Lada, Inpres, Tejang, dan Segenom. Pulau dengan total luas 2620 ha ini dihuni oleh lebih dari 2500 jiwa, yang sebagian besar hidupnya bergantung pada produk pertanian dan perikanan. Pulau dengan garis pantai sepanjang 19,5 km memiliki sumberdaya pesisir yang cukup baik seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Terdapat enam jenis mangrove yang tumbuh di wilayah ini yaitu Avicenia marina (Api-api), Rizhophora sp. (Bakau), Sonneratia sp. (Gogem), Bruguiera sp. (Tanjang) dan Xylocarpus sp. , sedangkan padang lamun terdiri dari 3 jenis yaitu Enhalus sp., Thalasia sp. dan Halophilia sp. Terumbu karang Pulau Sebesi sebagian besar merupakan patch reef yang tumbuh mengitari pulau. Hasil kajian tim FDC-IPB tahun 2000 menunjukkan bahwa terumbu karang Pulau Sebesi memiliki luas sekitar 60 ha dengan dengan penutupan rata-rata 31,64 %.
Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat Daerah Perlindungan Laut (DPL) Pulau Sebesi merupakan Daerah Perlindungan Laut berbasis masyarakat yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala Desa Tejang Pulau SebesiNo:140/02/KD-TPS/16.01/I/2002. Daerah tersebut merupakan daerah larang ambil dengan beberapa ketentuan atau aturan yang berlaku dalam pengelolaannya. DPL Pulau Sebesi terdiri dari empat lokasi yaitu pada lokasi yang ada di pesisir Pulau Sebesi yang bernama Kebon Lebar dan Sianas, Pulau Sawo, Pulau Umang dan Kayu Duri. Badan Pengelola Daerah Perlindungan Laut Badan Pengelola DPL Pulau Sebesi (BP-DPL Pulau Sebesi) merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan keputusan desa No. 140/01/KD-TPS/16.01/I/2002 dan akte pendirian organisasi No. 1 / September 2002 Akte Notaris Sahirul Alam, S.H. Kalianda, Lampung Selatan. BP-DPL Pulau Sebesi dibentuk untuk mengelola DPL Pulau Sebesi. Visi BP-DPL Pulau Sebesi adalah “Kelestarian Terumbu Karang Pulau Sebesi Berbasis Masyarakat” Misi BP-DPL Pulau Sebesi adalah: 1. Keamanan Daerah Perlindungan Laut Pulau Sebesi. 2. Monitoring terumbu karang. 3. Kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan khususnya terumbu karang. |